Gimson tak kuasa menahan air mata saat berdiri di samping jenazah anaknya yang tewas akibat aksi perundungan brutal. Di tengah suasana duka yang mendalam, Gimson dengan suara bergetar meminta keadilan bagi putranya. Ia mendesak aparat kepolisian untuk memproses hukum para pelaku, meski mereka masih di bawah umur.
“Saya kehilangan anak saya, bukan karena sakit, tapi karena tindakan tidak berperikemanusiaan. Saya minta pelakunya diadili,” tegas Gimson kepada awak media.
Anak Gimson, seorang pelajar sekolah menengah pertama, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah sebelumnya mengalami kekerasan fisik dan psikis dari teman-teman sebayanya. Kasus ini mencuat setelah video aksi bullying tersebut tersebar di media sosial, memicu kemarahan publik dan dorongan luas agar hukum ditegakkan secara adil.
Pihak kepolisian telah mengamankan beberapa remaja yang diduga terlibat dalam kejadian tragis ini. Meski begitu, proses hukum terhadap anak di bawah umur memiliki mekanisme khusus. Namun Gimson menegaskan bahwa usia pelaku tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pertanggungjawaban.
“Kami tidak menuntut balas dendam. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, agar tak ada lagi anak yang menjadi korban,” ucap Gimson penuh haru.
Kasus ini membuka kembali luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap kasus perundungan di lingkungan sekolah. Masyarakat dan pemerhati anak mendesak sekolah, orang tua, dan pemerintah untuk lebih serius dalam menangani dan mencegah bullying medusa 88.
Tangisan Gimson menjadi simbol duka sekaligus peringatan keras: perundungan bukan perkara sepele, dan nyawa anak bukan harga yang layak dibayar karena kelalaian.
