Mahkamah Agung AS Dukung Kebijakan Trump Cabut Perlindungan Imigran dari Empat Negara
temgdwdp.com – Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan putusan penting yang mengizinkan mantan Presiden Donald Trump mencabut perlindungan deportasi bagi imigran dari empat negara Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela. Putusan ini…